Tasikzone.com – Masyarakat Desa bersama Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, melakukan pelaporan kepada Polres Ciamis, terkait pencemaran Nama Baik dan UU ITE.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Panjalu, Yuyu Suryadi Kepada wartawan, usai melakukan pelaporan, kamis (08/06/2023)
“Hari ini pemerintah Desa bersama masyarakat panjalu tiada lain untuk melakukan Laporan atas permasalahan yang saat ini hadapi,” kata Yuyu Suryadi.
Diharapkan dengan langkah yang dilakukan tersebut menjadi sebuah titik balik dalam mencari solusi,
“Baik itu untuk warga Kami maupun Saudara saya Asep Devo dan ini hanya ada salah pemahaman dengan kurangnya komunikasi,”tuturnya.
“Kami melaporkan Terkait Komentar yang dikeluarkan asep devo melalui Kanal YouTube dan berbagai berita mengenai pembangunan yang ada di desa panjalu Terkait relokasi dari rencana revitalisasi situ lengkong panjalu,” tambahnya
Lanjutnya, jadi yang hari ini terjadi bukan revitalisasi situ lengkong panjalu yang diprogramkan gubernur jabar namun relokasi dari rencana program revitalisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa panjalu dan biayanya dari PAD Desa tidak sedikitpun dari luar.
“Program revitalisasi sampai hari Ini pemenangnya siapa, jumlahnya berapa kami belum tahu,” tandasnya
Meski Permasalahan ini sudah Ada pengakuan islah dividio sampai meminta maaf dan akan bikin permintaan maaf di konten youtube itu.
“namun sampai sekarang tidak ada dan kami tidak mempermasalahkan, akan tetapi Harapan saya ini bisa tutup buku dan mari berjabat tangan mari membangun bangsa bersama rakyat, Kita tidak bisa membangun bangsa ini kalau sesama kita gontok gontokan,”tuturnya
Menanggapi Hal Tersebut, Asep Devo Aktivis lingkungan dari Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan Industri (LPLHI-KLHI)
Jawa Barat Menyampaikan kalau dirinya hanya menjadi narasumber saat dimintai tanggapan oleh awak media dan dirinya mempersilahkan apabila pihak Desa panjalu melaporkan karena itu adalah hak bagi setiap warga negara.
“Silahkan laporkan, itukan bukan saya itu wartawan yang memberitakan, saya hanya sebagai narasumber, kalau dilaporkan balik, ini bisa mencederai kebebasan pers,”tuturnya. (Rian)