Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Sejumlah kelompok kerja kepala sekolah (K3S) di Kabupaten Tasikmalaya keluhkan dengan maraknya penjualan barang-barang ke tiap sekolah seperti buku dan banner serta barang yang lainnya, pasalnya dalam satu triwulan yang menjual barang ke sekolah hampir ada delapan jenisnya.
Tentunya setiap sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya merasa berat dan tertekan untuk membeli barang barang tersebut hal itu diungkapkan oleh salah satu ketua Kelompok kerja kepala sekolah (K3S) yang nama dan identitasnya minta dirahasiakan kepada tasikzone.com
Setiap sekolah atau K3S pasti mereka juga mengeluhkan hal itu, pasalnya yang dijual ke sekolah sekolah seperti banner-banner dan barang yang lainnya di rasa kurang bermanpaat, tetapi apa hendak dikata karena barang-barang yang datang ke sekolah secara jual dedeut atau jual paksa.
“soalnya setiap barang yang masuk ke sekolah selalu mencatut lembaga atau asosiasi, jadi setiap sekolah juga bingung kalau mereka sudah ngomong-atau nyatut asosiasi tingkat kabupaten jadi apa hendak dikata para kepala sekolah harus membeli barang barang itu ” bebernya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya H.Kundang Sodikin menyatakan bahwa setiap sekolah harus betul-betul selektif membeli barang-barang yang datang ke sekolah apabila yang diperlukan oleh sekolah dan ada dananya baru harus dibeli, akan tetapi kalau ada yang menjual barang ke sekolah kalau dirasa kurang perlu yah jangan dibeli ditolak saja.
“pihak sekolah jangan takut atau bingung pokonya kalau ada yang menjual barang ke sekolah tnggal di tolak kalau barang tersebut tidak di perlukan pihak sekolah, jadi pengeluaran uang harus sesuai jukalak dan juknisnya. dan harus ada dalam RAKS, jadi saya selaku pihak dinas selama ini tidak pernah merekomendasi apapun,kepada pihak penjual barang yang datang ke setiap sekolah”tandasnya (pih)
Ket Foto : dok Net