Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-terkait Maraknya penambangan Pasir Ilegal di Kota Tasikmalaya, Ir Nanang Nurjamil sudah melakukan Audensi bersama Pimpinan DPRD Kota Tasik, namun dirasa tidak ada tindakan dari Legislatif Kang Jamil akan melakukan Aksi Demo Besar Besaran dan akan menempuh Jalur Hukum.
Menurutnya, Jika dalam minggu ini tidak ada tindakan apapun dari DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, setelah minggu lalu kami mengadakan audiensi terkait penertiban kegiatan penambangan pasir ilegal,
“kami akan memgundang beberapa pimpinan ormas/lsm, tokoh2 masyarakat dan aktivis lingkungan untuk mengadakan aksi demo secara besara-besaran” Ucap Ir Nanang Nurjamil tokoh Masyarakat Tasikmalaya kepada Tasikzone.com melalui Pesan Whatsap. Kamis (05/12/2019)
setelah itu dirinya akan mengajukan gugatan hukum ke Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Tasilmalaya serta pihak terkait.
“sesuai dengan ketentuan pasal pasal dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), sanksi bagi para perusak lingkungan dan pengambil kebijakan yang membiarkan terjadinya kerusakan, padahal mereka memiliki tanggungjawab untuk mengendalikan sesuai tupoksi dan kewenangannya itu sangat berat” Benernya.
Jika dalam minggu ini setelah kami melakukan audiensi dari para pihak terkait tidak ada tindakan, maka sesuai demgan komitmen yg telah kami sampaikan, kami akan menempuh jalur hukum. Masyrakat sudah semakin resah melihat lingkungannya terus diekspitasi, sementara DPRD dan Pemerintah lamban dalam melakukan tindakan.
“Sementara ini kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa pimpinan ormas/lsm dan para tokoh masyarakat aktivis pemerhati lingkungan” Tandasnya.(rian)