Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- UU KPK yang baru direvisi dianggap melemahkan intitusi sehingga menuai Kecaman seperti dari Mahasiswa STAI Tasikmalaya mengecam hal itu serta Dalam Tulisan yang dipampang di Kampus STAI Tasikmalaya dengan Tulisan “Diberitahukan kepada Seluruh Mahasiswa STAI Tasikmalaya Perkuliahan dipindahkan Ke Jalan”.
Presma STAI Tasikmalaya Cep Hilmi Muhammad Abdul Rouf mengatakan kepada tasikzone.com melalui pesan whatsappnya,
KPK sebagai tonggak utama dalam upaya melawan korupsi sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi.
“Atas dasar dan landasan itu Kami dari mahasiswa STAI Tasikmalaya menolak keras dengan UU KPK yang terbaru hasil revisi kemarin.karna ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK.” jelasnya.
Lanjut Cep Hilmi, DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi. dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Demikian juga dengan Presiden Jokowi bila tidak tegas malah mendukung RUU KPK yang hari ini sudah disahkan oleh beliau.
“Dan saya takutkan kedepannya bakal melemahkan fungsi kinerja lembaga KPK. Misalnya, pembentukan dewan pengawas, independensi KPK yang terancam, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, hingga perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria” tuturnya.
Cep Hilmi menegaskan Nasi sudah menjadi bubur maka pihaknya menuntut kepada Presiden JOKO WIDODO Untuk mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU KPK hasil revisi kemarin dan mengembalikan marwah independensi KPK.Reformasi atau kembalikan marwah kpk.(Ibye)