Home / Ragam / LSM Berantas Menilai Pernyataan PPK BBWS Citanduy Keliru, Pendaftaran P3-TGAI Diduga Banyak Titipan Oknum
IMG_20240703_171917

LSM Berantas Menilai Pernyataan PPK BBWS Citanduy Keliru, Pendaftaran P3-TGAI Diduga Banyak Titipan Oknum

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Umum DPP LSM Berantas Heri Ferianto menilai apa yang disampaikan PPK BBWS Cintanduy di media itu keliru, sebab Faktanya sebagian besar masyarakat atau Kelompok program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) masih belum mengetahui bagaimana cara mengajukan program tersebut melalui sistem online.

“BBWS Citanduy sendiri belum pernah mengadakan sosialisasi mengenai hal itu. Bahkan beberapa Kelompok P3A sudah tahu pun banyak yang merasa kesulitan dikarenakan sistem tersebut masih dalam tahap uji coba,” kata Heri Ferianto Kepada wartawan, Rabu (03/07/2024) di Sekretariat Jl Khoerafandi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Lanjutnya, Jika benar program P3TGAI diusulkan oleh masyarakat secara langsung tanpa melalui Angdew DPR RI, lantas kenapa harus dibahas dulu di DPR.

“sehingga terkesan seolah Keputusan Menteri Tentang Penetapan Calon Lokasi P3TGAI bergantung pada rekomendasi DPR RI,” tegasnya

Menurutnya, soal usulan-usulan seperti itu sudah menjadi rahasia umum dan masyarakat pun sebagian sudah paham bahkan tidak sedikit yang menduga-duga seandainya ada usulan titipan oknum angdew.

BACA JUGA   Gempa 7.4 SR Banten Berpotensi Tsunami, Terasa Sampai Ke Tasikmalaya

“Melihat kemunculan calon lokasi tahap 1 tahun 2024 yang kami rasa janggal, maka wajar jika kami bertanya-tanya “siapa yang mengusulkan, apa dasarnya dan bagaimana proses usulannya ?,” tandasnya

Sedangkan, masyarakat atau Kelompok P3A masih banyak yang belum mengerti tata cara pengajuannya dikarenakan BBWS Cintanduy sendiri belum mengadakan sosialisasi kepada masyarakat atau Kelompok P3A.

Diberitakan sebelumnya Mahmudi, ST., MT. PPK BBWS Citanduy kepada wartawan, rabu (03/07/2024) usai acara di Hotel Aston Kota Tasikmalaya menyampaikan
Usulan tidak lewat anggota dewan, namun melalui aplikasi.

“kelengkapan data kita yang koreksi kita sampaikan ke pusat, dan di pusat di validasi kembali sebelum menjadi keputusan menteri ada rapat dengar pendapat dulu dengan DPR,”ucap Mahmudi

“Setelah itu yang menentukan mereka sesuai dengan data, DPR sudah ok baru di buat keputusan menteri,”pungkasnya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *