Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – LSM Berantas DPD Kabupaten Tasikmalaya ungkap adanya dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2023 yang terjadi di Desa Manonjaya Kecamatan Manonjaya.
Hilangnya dana PADes di Desa Manonjaya diungkapkan oleh Ketua Lsm Berantas Dpd Kabupaten Tasikmalaya “Ruslan” kepada media., Senin 23/09/24.
Dari hasil investigasi lapangan, kami mencatat adanya Aset Desa berupa Kios sebanyak 13 unit dan 7 Pintu Kontrakan dimana uang sewa aset tersebut bisa menyumbang pendapatan Desa sekitar 115 juta per tahun. Namun yang masuk dalam PADes di tahun 2023 itu hanya 32 juta.
Menurut pengakuan para penyewa, mereka telah membayar sesuai perjanjian kontrak sehingga hilangnya dana PADes ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Apakah hilangnya PADes itu di pihak Pengelola tidak disetorkan ke Pemdes? atau di Pemdes selaku penerima/pengguna anggaran?
Atas hal itu, kami akan segera melaporkan persoalan ini ke APH agar segera diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Dan ini harus diusut tuntas, kemana anggaran PADes tersebut dan siapa saja aktornya.
Kami sangat menyayangkan anggaran Desa yang seharusnha dapat digunakan sebaik mungkin untuk mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa, ini malah ada oknum yang diduga menyelewengkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Kami berharap Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya tidak menutup mata atas persoalan ini dan diharapkan dapat bekerja secara profesional untuk melakukan audit secara uji petik. Jangan sampai kami menduga ada konspirasi antara Inspektorat dengan oknum Kepala Desa.
Supaya tidak terkesan seolah Inspektorat jadi tirai dalam penegakkan hukum untuk melindungi oknum Kades, mengingat santernya isu yang berkembang terkait oknum kades jadi kendaraan politik calon tertentu.
Sementara itu, kepala Desa Manonjaya saat diwawancara wartawan Via Whatsapp hingga berita ini dimuat tidak membalas pertanyaan wartawan. (Rian)