Jakarta, Tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya mendarat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada, untuk mempertanyakan Status Hukum Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman yang sudah menyandang predikat tersangka KPK. Senin (06/07/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua FPK Publis Ais Rais, Ketua Jaringan Nurani Rakyat Uus Firman, Ketua Pemuda Demokrat Andi Nugraha dan Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya Pudin Juhri.
Kedatangan Koalisi Ormas LSM ini merupakan kepedulian terhadap Walikota Tasikmalaya yang sudah menyandang Predikat tersangka sudah Sampai 1 Tahun, kepastian hukum nantinya akan memperjelas Status Hukum Walikota Tasikmalaya sehingga tidak digantung tanpa adanya Proses Persidangan.
“Saya sarankan lebih baik Walikota Tasikmalaya mengundurkan diri dari sekarang, karena setelah kedatangan kami akan secepatnya kembali diproses Kasus Dugaan Suap yang melibatkan Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman. dan ini akan lebih ksatria dibanding terus menjabat dengan Status Tersangka KPK”Kata Andi Abuy Sapaan Akrab Ketua Pemuda Demokrat DPC Kota Tasikmalaya
Senada dikatakan Ketua Janur Uus Firman, tidak akan berhenti di KPK Koalisi Ormas LSM akan melanjutkan ke Ombudsman untuk melaporkan atas kinerja KPK yang sudah menggantung Proses Hukum Walikota Tasikmalaya.
“Kami berikan Rapot Merah terhadap Kinerja KPK, yang sudah menggantung Status Hukum Walikota Tasikmalaya, oleh karena itu Ini bagian dari Agenda Kami untuk menyampaikan Surat Pengaduan Secara Tertulis tentang Kinerja dan Profesionalisme KPK dalam Penanganan Kasus yang melibatkan Walikota Tasikmalaya ” Tutur Uus Firman
Koalisi Ormas LSM diterima Langsung Bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam pertemuan tersebut Lanjut Andi Abuy menambahkan, Usai meminta keterangan kepada Bagian Pengaduan Masyarakat terkait Status Hukum Walikota Tasikmalaya yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka Pihak Dumas KPK akan melanjutkan Pengaduan dari Koalisi Ormas dan LSM ke Penyidik KPK untuk ditindaklanjuti
“Tadi Saya diterima Oleh Bapak Wahyudi, dan menurutnya akan Menindak Lanjuti Laporan Kami ke Bagian Penyidik KPK”tuturnya
Koalisi Ormas LSM tidak akan berhenti menindaklanjuti Permintaan Kejelasaan Status Hukum Walikota Tasikmalaya,
” Kami akan terus mengawal Laporab yang sudah dilayangkan ke KPK terkait kepastian Hukum Walikota Tasikmalaya”Pungkas Kang Ais Rais Ketua FPK Publik.(rian)