Tasikzone.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memberikan apresiasi kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung. Sebab, PKC Lampung telah melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Lampung yang dinilai menghina kader PMII saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
“Kami mendukung tindakan yang dilakukan sahabat-sahabat PMII di Lampung,” kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby.
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut disebabkan oleh kalimat yang dilontarkan oknum anggota DPRD yang dinilai tidak pantas dan melukai hati PMII. Seperti di dalam video yang viral beradar di media sosial, oknum anggota DPRD Provinsi Lampung mengatakan “mungkin kalian belum lurus kencing, saya sudah melakoni apa yang anda lakukan. Anda masih kecil-kecil”.
Menurut Sabolah, sangat tak pantas seorang anggota DPR mengeluarkan kalimat tersebut. Seharusnya anggota DPRD bisa menenangkan dan memberikan penjelasan kepada massa aksi. Bukan malah sebaliknya justru menskriditkan massa aksi yang datang mengadu kepada wakilnya.
“Seperti apapun situasi aksi yang terjadi, seharusnya anggota DPRD tetap harus menjaga emosionalnya. Tidak boleh seorang tokoh mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu,” kesalnya.
Sebelumnya, PKC dan PC PMII Lampung melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Kantor DPRD. Aksi tersebut dilakukan dua kali setelah aksi pertama pada Senin 12 Oktober PMII tidak dapat bertemu dengan pimpinan DPRD. Kemudian PMII kembali aksi pada Selasa 13 Oktober.
Di aksi kedua ini PMII kesal dan merasa dibohongi karena tidak dapat bertemu pimpinan DPRD. Akibatnya terjadi adu argumen antara PMII dengan salah seorang anggota DPRD. Saat itulah oknum anggota DPRD mengeluarkan kalimat-kalimat yang dinilai tidak pantas dan melukai hati PMII. (rls/rian)