Home / Politik & Hukum / KPU Tetapkan Lima Paslon Akan Ikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya
IMG_20240922_203736

KPU Tetapkan Lima Paslon Akan Ikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – KPU Kota Tasikmalaya sudah melakukan pleno tertutup untuk melakukan penetapan
Pasangan Calon Kepala daerah di Pilkada 2024.

“Hasilnya, kami bisa menyampaikan Untuk di Kota Tasik akan diikuti oleh lima pasangan Calon, yang sebagaimana sudah diketahui ada lima pasang yang melakukan pendaftaran,”kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan S.Ip.

Lanjutnya, karena pas proses pendaftaran ada lima calon, setelah melakukan beberapa tahapan, termasuk tahapan perbaikan admnistrasi.

“Sehingga hasil rapat pleno semua paslon berhak dan ditetapkan menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya untuk mengikuti pilkada 2024,” ucapnya

BACA JUGA   Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU Kabupaten Tasik Dinilai Cacat Hukum

“Pun, proses tes kesehatan semuanya memenuji syarat,” tambahnya

Adapun, Pasangan Calon yang akan mengikuti Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 diantaranya, Yusup-Hendro, Nurhayati-Muslim, Ivan-Dede, Viman-Dicky, dan Yanto-Amiin. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *