Tasikmalaya, TZ – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Kerja Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2017 dengan Parpol di Aula Ball Room Hotel City Jl. Sukalaya Barat Cihideung Kota Tasikmalaya, Selasa (07/09/2016).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr. H. Cholis Muklis saat ditanya wartawan menjelaskan kegiatan tersebut tentang substansi bagaimana pencalonan yang bermutu secara berkas, prosedur ataupun secara orang, karena menurut cholis pengisian berkas yang baik itu tergantung bagaimana calonnya. “misalkan seperti surat tak tercela, tidak terlibat narkoba ijazah minimal SMA, sehat jasmani rohani termasuk juga sehat mental. Itu semua merujuk kepada mutu pribadi calon”jelasnya.
Pihaknya meminta agar supaya kepada seluruh tim sukses yang hadir pada hari ini dapat memenuhi sesuai dengan substansi persyaratan-persyaratan yang tertulis. Yang kedua secara Dokumen harus benar, “dokumen yang benar itu harus sesuai yang mengeluarkan yang mengisi sampai yang menandatangainya harus betul-betul benar”ungkap cholis.
Kita samakan persepi antara KPU, Panwas dan Parpol untuk persyaratan pendaftaran Paslon “kedepan kalau sudah disosilisasikan diharapkan tidak timbul masalah lagi”harapnya.(doel/ina)