Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – KPU Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang akan diadakan 27 Nopember mendatang.
Karena tahapan kampanye akan dilakukan tiga hari setelah penetapan pasangan Calon, artinya 25 September hingga 24 Nopember 2024 merupakan jadwal kampenya Pasangan Calon.
Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Undang G Permana Kepada wartawan, rabu (18/09/2024) di Salah satu hotel berbintang Jl Yudanegera.
“Dalam pelaksanaan kampanye tentunya, ada pengeluaran dana yang dipakai peserta pilkada,” kata Undang.
Lanjutnya, dalam Koordinasi ini ada beberapa hal yang harus disampaikan yaitu tata cara pengelolaan dan mekanismenya akan membuat rekening bersama dana kampanye.
“Nantinya, paslon harus berkirim surat kepada KPU untuk pembukaan rekening khusus dana kampanye paslon, nanti ada penanggung jawab khusus yang ditunjuk oleh pasangan calon,” ucapnya.
Adapun, Diundangnya paslon agar jelas dan materi bisa diketahui langsung oleh pasangan calon. (Rian)