Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Berbekal Informasi Dari Bidan Puskemas Ciawi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Bergerak Telusuri Indikasi dugaan praktik Perdagangan Bayi Baru Lahir
Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya Ato Rinanto saat dihubungi pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu bidan di puskesmas ciawi adanya indikasi dugaan praktik perdagangan bayi baru lahir tersebut terendus ketika ada kejanggalan mekanisme adopsi maka pihak kami pun langsung menelusurinya.
“Setelah kami turun ke lapangan, benar ada orang lahiran warga Ciawi kemarin, namun herannya bayi tersebut justru mau dibawa ke Bekasi oleh orang lain,” ucap Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya Ato Rinanto. saat dihubungi wartawan Tasikzone.com Kamis (13/08/2020) sore.
Lanjutnya, dirinya menduga telah terjadi transaksi dugaan perdagangan bayi dalam kaasus ini. Apalagi setelah ditelusuri, ternyata hasil hubungan di luar nikah
“Dugaan kami, orang tua bayi ini awalnya sempat komunikasi lewat medsos dengan orang yang diduga akan membeli bayi,” ucap Ato
Nahas, bayi dengan berat 1,5 kilogram dan panjang 35 centimeter itu meninggal dunia. Pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat untuk tindaklanjuti. (Indra)