Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendalaman, terkait adanya
Sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Puspahiang, diduga dicabuli oknum guru ngaji.
Pendalaman itu, dengan mendatangi Pondok Pesantren, dengan meminta
keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Kami datangi Pondoknya, kami bicara dengan santri yang diduga dicabuli. Ada yang berani bicara memang, ada juga yang masih belum terbuka,” kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, selasa (5/11/2024).
Berdasarkan penelusuran KPAI Kabupaten Tasikmalaya terdapat sedikitnya lima santri yang diduga jadi korban pencabulan. Sejuah ini laporan sudah dilayangkan kepada Kepolisian Resort Tasikmalaya.
“Hasil kami telusuri ada sekitar lima orang yang diduga yah jadi korban. Tapi memang baru satu yang berani melapor,”ucap Ato Rinanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyebut kasus dugaan pencabulan ini sudah dalam penanganannya. Satu korban melaporkan dugaan asusila pada pihak Kepolisian.
“Masuk laporan pengaduan, satu yang lapor. Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi serta pihak lain,” kata Ridwan Budiarta.
Kepolisian bersama KPAI Kabupaten Tasikmalaya turun tangan untuk memulihkan traumatik korban.
“Tentu kami kordinasi dengan KPAI Tasikmalaya untuk penanganannya. Ada dua orang yang dalam masa pemulihan fsikologis di KPAI,” Kata Ridwan Budiarta. (***)