Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – kondisi sungai di Indonesia semakin memprihatinkan, sebanyak 70.000 sungai mengalami penurunan kualitas sebesar 46% akibat pencemaran.
Hal ini menyoroti kurangnya keseriusan pemerintah dalam mengelola sungai serta kegagalan dalam pengendalian pencemaran.
Dalam siaran pers, Koordinator River Warrior, Thara Bening Sandrina, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dinilai masih kurang serius dalam mengelola sungai dan mengabaikan upaya pengendalian pencemaran.
“Sungai-sungai di Indonesia kini terus dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat dan industri,” ujarnya Thara Bening Sandrina
Menurut Thara Bening Sandrina, pemerintah terlihat tidak begitu serius dalam mengelola sungai, sebuah kenyataan yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 yang menegaskan bahwa setiap sungai di Indonesia seharusnya bebas dari sampah.
Namun menurutnya sungai-sungai masih banyak yang tercemar sampah, dan menjadikan Indonesia sebagai peringkat kedua sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia.
Dalam situasi politik menjelang pemilihan umum tahun 2024, keprihatinan terhadap ketidakpedulian pemimpin Indonesia terhadap isu lingkungan dirasakan beberapa pegiat lingkungan di Kota Tasikmalaya.
Koordinator Sanitary Conservation Society Tasikmalaya, Syahril Asfari, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penanganan sampah plastik di sungai Tasikmalaya.
Syahril menyoroti bahwa penanganan sampah plastik di Kota Tasikmalaya belum maksimal, menyebabkan tersumbatnya beberapa saluran sungai dan genangan air di beberapa titik wilayah kota.
“Penanganan sampah plastik di Kota Tasikmalaya belum maksimal, yang mengakibatkan genangan air, seperti yang terjadi di beberapa titik di wilayah kota, seperti beberapa hari yang lalu genangan air sewaktu hujan di depan mall Asia Plaza mencapai ketinggian 50 cm,” ungkap Syahril yang saat ini menjalani sidang akhir di Kampus STIA Tasikmalaya.
Menghadapi kondisi ini, Thara Bening Sandrina dan Syahril Asfari mengusulkan alokasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk membersihkan sungai-sungai Indonesia dari sampah plastik sebagai langkah alternatif yang lebih efektif. Mereka juga menyoroti pentingnya keadilan antar generasi dengan memprioritaskan kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan.
Thara menegaskan bahwa pemerintah harus memfokuskan pada keberlangsungan sungai dengan memberikan bantuan sosial yang tepat dan terencana.
Kondisi pencemaran yang semakin meningkat dibenarkan oleh pegiat lingkungan dari Komunitas Pegiat Sungai Republik Aer Tasikmalaya, Irwan Somantri.
Ia menyebut kandungan senyawa kimia berupa fosfat dan amonia di aliran Sungai Ciwulan wilayah Kecamatan Kawalu juga cukup tinggi, melebihi baku mutu air sungai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Para mahasiswa dan pegiat lingkungan menekankan beberapa program yang dapat dilaksanakan pemerintah untuk mengatasi pencemaran ini, seperti pengelolaan sampah yang efektif, rehabilitasi lingkungan, edukasi lingkungan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku pencemaran.
Dengan kondisi sungai yang semakin memprihatinkan, langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang vital ini, sehingga generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (***)