Home / Politik & Hukum / Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi 
WhatsApp Image 2018-09-23 at 16.16.37-1

Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi 

Tasikzone.com- Pada perhelatan Pilpres 2019 yang akan datang, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kini dukungan itu datang dari komunitas disabilitas Indonesia. 

Eka Setiawan, selaku Koordinator Komunikasi Disabilitas Indonesia menyatakan bahwa dirinya beserta ratusan anggota komunitasnya akan mendukung penuh dan bekerja keras dengan kemampuan dan jaringan yang ia miliki untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pemilu 2019 mendatang. 

“Kami dari Komunikasi Disabilitas Indonesia hadir ke tempat ini untuk memastikan bahwa kami mendukung nomer dua pada Pilpres 2019 mendatang yaitu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno,” kata Eka dalam pidatonya diacara Deklarasi Komunitas Disabilitas Indonesia dan Istigosah Akbar Deklarasi Dukungan Prabowo-Sandi di Gelanggang OlahRaga Remaja ( GOR ) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2018). 

Eka menjelaskan, pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno karena ada beberapa hal. Yang pertama, karena menurutnya Partai Gerindra yang berjuang keras di DPR untuk melahirkan UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. 

“Kenapa kita mendukung Prabowo-Sandi karena kita ingat bahwa yang berjuang dan menggebu-gebu terhadap pengesahan UU Disabilitas itu adalah Partai Gerindra. Meski UU itu disahkan bulan maret tahun 2016, tapi pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan dan mendukung UU tersebut,” imbuhnya. 

BACA JUGA   Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Selain itu, kebijakan pemerintah Indonesia saat ini dirasa belum serius untuk mengimplementasikan UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas tersebut. Sebab, didalam Undang-Undang tersebut itu diamanatkan bahwa para pemberi kerja baik pemerintah maupun swasta harus menerima penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari formasi penerimaan pegawai yang tersedia. 

“Hari ini pemerintah belum mengimplementasikan hal tersebut dengan baik. Apalagi, kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) itu mengeluarkan peraturan pada tahun ini masih memakai kuota minimal 1 persen untuk para penyandang disabilitas. Artinya bahwa sampai saat ini kita tahu bahwa jangankan di tingkat daerah di tingkat pusat saja penerapan UU tentang penyandang disabilitas itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin,” ungkapnya. 

Karena itulah, Eka yang juga merupakan penyandang tuna netra itu menjelaskan bahwa para penyandang disabilitas sangat membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas. 

“Kami para penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Jadi kami membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk memberikan hak yang sama dengan seluruh rakyat Indonesia lainnya seperti yang dituangkan dalam UUD 1945. Karena itulah kami mendukung Prabowo dan Sandi untuk memenangkan Pilpres 2019 mendatang,” tandasnya.(red)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *