Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian Traktor. rabu (02/03/22)
Sedikitnya terdapat 29 lokasi pencurian traktor yang dilakukan komplotan ini. Modusnya dengan menyasar mesin traktor yang disimpan digudang atau sawah.
Terakhir di Kampung Cikembang Desa Lengkong Barang Kecamatan Cikatomas pada Jumat (18/2) dini hari pukul 01.30 wib lalu.
“Selama operasi jaran satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap pencurian Traktor. Pelaku ada enam orang.”Kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya saat rilis.
Enam orang pelaku, satu diantaranya anak dibawah umur turut diamankan polisi. Pelaku masing masing EK (27), YE (27) residivis, PI (31), JN (19) residivis, DD (24) dan DG dibawah umur diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Pelaku mempreteli mesin traktor gunakan berbagai kunci. Traktor kemudian diangkut gunakan mobil mini bus. Polisi baru mengamankan satu unit traktor, sisanya masih dalam perburuan.
“Mereka menjual traktor curian satu koma lima hingga tiga juta rupiah. Padahal satu traktornya dibeli seharga belasan juta rupiah.”turur Rimsyahtono.(rian)