Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya memanggil Dinas Pendidikan setelah adanya kegaduhan publik mengenai Surat Rekomendasi untuk Sekolah yang akan mencairkan Dana BOS.
Disimpulkan dari hasil pemanggilan itu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya memerintahkan untuk memberhentikan Kebijakan yang tidak ada dadar regulasinya itu.
Hj. Evi Silviani, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan Apapun yang ada di dinas pendidikan komisi IV berkewajiban untuk mengetahui. Sebab, Disdik merupakan Mitra Kerja Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
“barusan dengan cara berdiskusi mencari solusi bersama persoalan kaitan dengan sekolah, surat pengantar harus ditiadakan mulai pas kita rapat hari ini,” kata Evi.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Nanang Suhara menyampaikan terimakasih kepada komisi IV yang sudah memanggil Dinas Pendidikan.
“untuk dan mendiskusikan permasalahan bos akan diperbaiki apa yang menjadi keinginan masyarakat, catatannya, pertama rekomendasi dan surat pengantar ditiadakan,” ucapnya
“Selain itu menyamakan persepsi untuk sama sama memajukan pendidikan di Kota Tasikmalaya,” Tandasnya (***)