Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Bersama Dinas Sosial mengadakan Kunjungan kepada Kementerian Sosial, Dengan agenda Konsultasi langsung kepada Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Dalam Konsultasi dihasilkan bantuan pangan non tunai harus sampai langsung ketangan Keluarga Penerima Manfaat.
“Bantuan ini harus dibelanjakan oleh KPM sesuai kebutuhan, tidak boleh ada penggiringan atau pemaksaan dengan dipaketkan” Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam Kepada Tasikzone.com melalaui Telepon Whatsapp, Kamis (17/03/2022)
Masyarakat bebas membelanjakan, baik ke warung Tetangga maupun ke Pasar Tradisional.
“Menurut Dirjen Penanganan Fakir Miskin
Dengan cara tunai dan bebas dibelanjakan sesuai keperluan KPM diharapkan bisa meningkatkan daya beli dimasyarakat dan meningkatnya indek kebahagiaan masyarakat”tuturnya, Seraya Menadaskan asal dibelikan oleh Masyarakat sesuai dengan Kriteria Karbohidrat, Protein Nabati, dan Protein Hewani.
Pada Kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mendorong agar Bantuan tersebut bisa Tetap berupa Uang yang diterima langsung oleh KPM
“Meski kedepan Dirjen belum bisa menjelaskan akan seperti apa Bantuan ini namun Kami mendorong agar Bantuan tersebut bisa seperti sekarang yang diterima langsung oleh KPM” Pungkasnya menyampaikan