Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan Infeksi mendadak terhadap salah satu bangunan yang berada di Pasar Padayungan, kamis (27/02/2025)
Pada kesempatan itu, anang sangat menyampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mendapatkan aspirasi untuk membenahi Kota Tasikmalaya.
“salah satunya ada Fasum yang dijadikan bangunan banyak yang terganggu ada selokan juga di bawahnya, juga diatas bangunan ada kabel listrik yang dekat dengan bangunan,” kata Anang Safaat.
“Saya perkirakan bangunan ini tidak berizin karena banyak pelanggaran,” ucapnya.
Lanjutnya, setelah ini akan ditindaklanjuti secepatnya untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya agar bisa bertemu kepala daerah.
“Sebab, ini bukan tugasnya lagi para kepala dinas, akan tetapi ketegasan wali kota Tasikmalaya yang harus membereskan permasalahan ini, karena ini bangunan sudah lama sudah dari 1996,”tuturmya
“Dengan wali kota Tasikmalaya yang baru harus secepatnya diselesaikan, Nanti wali kota setelah menerima Laporan dari DPRD untuk secepatnya mensegel bangunan ini,” pungkasnya (***)