Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audensi Forum Jatiwaras Bangkit yang mempertanyakan infrastruktur Jalan khususnya berada di Desa Mandalamekar dan Mandalahurip.
Dalam Kesempatan itu, Aang Budiana Ketua Komisi III DPRD Kab Tasikmalaya mengatakan bahwasanya Forum Jatiwaras Bangkit mempersoalkan proyeksi pembangunan yang akan dilakukan untuk tahun ini secara mekanisme dan aturan ada di dinas yang bersangkutan, tetapi masyarakat jatiwaras ingin ada kejelasan yang akan dilakukan tahun sekarang.
“Yang dipertanyakan kenapa membangunnya di ujung dulu, tidak di gerbang awal, Kami di DPRD secara teknis pekerjaan bukan ranahnya” Kata Aang Budiana kepad awak media, seusai audensi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Tasikmalaya.
Tetapi ada keinginan dari masyarakat untuk mempertimbangkan, Aang mempertanyakan, apakah bisa langsung ke mandalamekar, kita selaku DPRD menjawab normatif apabila memang ini belum secara implisif dinas yang bersangkutan belum memproyeksikan ke tempat yang bersangkutan akan kita dorong.
“Karena menurut penilaian masyarakat mandalamekar proyeksi yang diutamakan adanya disitu. Ini kaitannya dengan beberapa pointer yakni Desa Mandalamekar pernah mendapatkan penganugerahan Desa IT, Desa Wisata, Desa Agrobisnis, kenapa pa Bupati yang sudah mengumumkan Desa Binaan, termasuk salah satu desa basis agrowisata tetapi tidak ditunjang dengan fasilitas yang lain” bebernya.
Kemudian, mungkin Pemerintah kalau saya berpikir positif ada upaya-upaya yang lain, karena kalau melihat proyeksi pembangunan anggarannya dari DAK.
“Ketika memproyeksikan DAK ada penilaian-penilaian langsung oleh tim teknis yang bersangkutan, tetapi ada benang merah yang harus kita kejar” jelasnya.
Aang menjelaskan, Bahwa Desa Mandalamekar ini dulu sering mengajukan ke Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Daerah.
“Kita upayakan melalui dinas yang bersangkutan dalam konteks apakah bisa digeser, seusai dengan aturan tidak, peraturannya seperti apa, mari kita sinkronkan data ini,Kita akan meneruskan ke pimpinan DPRD barangkali pimpinan yang berhak berkoordinasi kepada dinas yang bersangkutan” pungkasnya.(ibye)