Home / Kota Tasikmalaya / Koalisi Ormas LSM Dukung Sekda Jadi PJ Walikota, Dengan Catatan
IMG_20221014_143106

Koalisi Ormas LSM Dukung Sekda Jadi PJ Walikota, Dengan Catatan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya kembali melakukan Aksi penyampaian pendapat melalui spanduk, kali ini Spanduk bertuliskan Mendukung Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan untuk menjadi PJ Walikota Tasikmalaya.

Namun Dukungan ini diberikan agar bisa mengusut tuntas dugaan Konspirasi antara Pokja Barjas dan PPK Dinas PUTR dalam Hal Pembatalan Pemenang lelang.

Seperti disampaikan Andi Nugraha Ketua Pemuda Demokrat Perwakilan Koalisi Ormas LSM Kota Tasikmalaya kepada tasikzone.com, Jumat siang (14/10/2022)

Menurut, Andi Kenapa Memasang kembali spanduk ini, karena spanduk yang dulu di pemkot dirusak dan dicabut, di PUTR di Cabut.

“makanya sehubungan dengan masa jabatan Walikota Tasikmalaya yang akan habis, Kami memohon kepada kementrian dalam negeri supaya Ivan Dicksan Sekda Kota Tasikmalaya jadi PJ Walikota Agar bisa membantu menuntaskan sengkarut Masalah yang ada di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya” Kata Andi Abuy sapaan akrabnya

Selain Di Dinas PUTR, Koalisi Ormas LSM memasang Spanduk di Depan Kantor Walikota Jl Letnan Harun, Jumat (14/10/2022)
Selain Di Dinas PUTR, Koalisi Ormas LSM memasang Spanduk di Depan Kantor Walikota Jl Letnan Harun, Jumat (14/10/2022)

Ditempat yang sama Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) menambahkan, ‘Koalisi mendukung sekda ivan diksan karena menurut pandangan kami beliau dianggap pas untuk menjabat PJ walikota’

BACA JUGA   BPBD Kota Tasik Gencar Sosialisasi Management Kebencanaan

“dan kami beranggapan pula beliau tentu bisa membantu menuntaskan tuntutan koalisi berkenaan dengan persoalan Gaduhnya dinas PUTR di lapangan diantaranya pembatalan penetapan pemenang tender yang dianggap terindikasi, sehingga sekarang terjadi “tender ulang”, tender yang sangat diharapkan oleh mereka yang melakukan skenario ini” Kata Kang Ais Rais,

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tender ulang, koalisi menduga kuat terdapat bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli.

“dengan adanya dugaan persekongkolan dalam tender yang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang oleh undang undang, Hal ini dibuktikan dengan beberapa dugaan yang koalisi serap di lapangan” Pungkasnya.

Dalam pemasangan sepanduk tersebut nampak Para Ketua Ormas LSM diantaranya dari FPK-P, JANUR, GMBI Kota Tasikmalaya, LSM Berantas, Pemuda Demokrat Tasikmalaya dan Komite Pemberantasan Korupsi Jabar.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *