Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Dugaan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari kejaksaan negeri Kota Tasikmalaya telah meminta target upeti 2,5 % dari setiap pekerjaan yang ada di OPD, yang dilontarkan oleh koalisi LSM yang melakukan aksi bubarkan TP4D tadi siang di depan Kantor kejaksaan.selasa (15/08/2017) langsung dibantah oleh Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya, ahmad patoni yang mengatakan bahwa dugaan isu penerimaan Upeti 2,5 % itu dari orang yang bertanggung jawab.
Menanggapi pernyataan Kasi Intel Ahmad Patoni, ketua LSM Gapura Tatang mengatakan dirinya menghormati jawaban dari kejaksaan namun sangat disayangkan kalau tuduhan ini dianggap isu dari orang yang tidak bertanggung jawab, Tatang menantang kalau kejaksaan bisa melaporkannya kalau tuduhan tersebut fitnah.
“Kita menghormati jawaban mereka, silahkan laporkan kalau tuduhan penyampian kita dituduh fitnah dan tidak mendasar”tantangnya.
Lanjut Tatang, Meskipun tidak tertulis kami siap mengahdirkan para saksi yang sudah bilang kepadanya. “Banyak yang ngeluh dari tiap opd dan rekanan kepada kita, bahwa TP4D ini meminta jatah 2,5 % dari tiap pekerjaan”tandasnya.(rian)