Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua LSM Gapura Tatang Surahman berterimaksih kepada kejaksaan Negeri Tasikmalaya atas tindakannya meneruskan Permasalahan terkait perum bumi parahyangan, Dan Beberapa Kasus yang sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tasik bersama Koalisi Ormas dan LSM.
“Meskipun sedikit kecewa prihal laporan sudah 4 samapai 5 bulan namun tetap kami berterimakasih”ungkap Tatang Toke sapaan akrabnya
Tatang Toke juga menambahkan koalisi lSM akan teru menerus mencari kebenaran dam penegakan somasi hukum di Kota Tasikmalaya. “Terkait Bumi Parahyangan Koalisi LSM telah menjelaskan secara lisan atau pun dengan tulisan juga dilengkapi dengan data – data yang sudah ada, unsur unsur pelanggarannya sudah ada. Yang menyerobot ke sebadan sungai”tambah tatang .
Tatang berharap kejaksaan serius untuk mengusut tuntas dari persoalan yang nantinya pelanggaran tersebut nanti terbukti atau tidaknya, tandasnya.(ded)