Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kiyai Muda Kota Tasikmalaya menyoroti keberangkatan PJ Wali Kota Tasikmalaya beserta istri ke tanah Suci.
Keberangkatan Cheka Virgowansyah diduga dari anggaran Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), padahal TPHD setiap tahunnya ini diperuntukan untuk para Kiyai dan Ulama di Kota Tasikmalaya.
Hal ini disampaikan oleh Ustad Heryanto kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Jumat (07/06/2024)
“Menyikapi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama tentang tim pemandu haji daerah Kota Tasikmalaya, dimana kuota TPHD ini diperuntukan bagi kiayi dan ulama yang belum menunaikan ibadah haji, dan tentunya telah melewati proses seleksi terlebih dahulu,” terang Ustad Heri, kepada wartawan
Lanjutnya, para kiyai dan ulama Kota Tasikmalaya sudah tahu, bahwa tiap tahun ada kuota TPHD dari Pemkot, dan tiap tahun ada seleksi bagi kiayi ajengan yang akan jadi tim pemandu haji daerah. Tiba tiba tahun ini tidak ada, Ini sama saja menyakiti perasaan kyai dan ulama.
“Secara aturan, mungkin hal itu dibolehkan. Namun secara substansi ibadah haji, selayaknya diserahkan kepada ahlinya, yakni kiayi dan ulama. Karena masih banyak kiayi dan ulama di Kota Tasikmalaya yang belum menunaikan ibadah haji,” tuturnya.
Menurutnya, Pj Wali Kota mestinya bisa bersikap bijak untuk tidak mengambil jatah kouta TPHD yang jelas peruntukannya bagi kiayi dan ulama. Sebab secara ekonomi Pj wali kota sudah mapan, mampu membiayi keberangkatan haji secara mandiri.
“Saya kira Pj wali kota ini mampu membiayai dirinya pergi haji, bahkan haji Furoda sekalipun,” ujarnya.
“Ini sebuah keprihatinan bagi kami, menyikapi keberangkatan Pj wali kota dan istri yang menggunakan kuota TPHD Kota Tasikmalaya. Mirisnya, Pj wali kota tak ada itikad mengkhidmat kyai dan ulama,” sambung Ustad Heri.
Menurutnya, idealisme Pj wali kota dipertanyakan. Sebab selama ini, Pj wali kota dikenal paling lantang mengawal idealisme di lingkungan pemkot Tasikmalaya.
Pihaknya berencana mengadakan audiensi dengan DPRD, guna meminta tanggapan ihwal jatah TPHD yang malah digunakan Pj wali kota beserta istri, dan medesak DPRD untuk memanggil instansi terkait guna meminta penjelasan atas hal ini.
Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD adalah petugas daerah yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang, dan bertugas memberikan pelayanan umum serta bimbingan ibadah.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra H Asep Dudi saat diwawancara wartawan melalui pesan whatsapp menyebutkan bahwa itu fitnah.
“Fitnah kang, cobi konfirmasi ke kabag Prokopim,” kata Kabag Kesra H Asep Dudi.
Saat wartawan menanyakan kepada Plt Kabag Prokopim, Galuh menyampaikan kalau Pj Wali Kota berangkat menggunakan uang pribadi tanpa APBD.
“Itu tidak benar dan itu pitnah, ini menggunakan biaya sendiri, namun kaitan TPHD itu substansinya bagian kesra,” tandasnya (Rian)