Home / Organisasi / KIM Kota Tasikmalaya Lakukan Pemberdayaan Sesuai Regulasi
IMG_20231108_195017

KIM Kota Tasikmalaya Lakukan Pemberdayaan Sesuai Regulasi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kelompok Informasi Masyarakat Kota Tasikmalaya megadakan pelarihan Pengelolaan Web KIM Kelurahan, Pelatihan Jurnalistik dan Pelatihan Internet Digital Marketing, rabu (08/11/2023) di salah satu Cafe yang ada di Jl Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua FK-KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Deni Sanjaya menyampaikan
Dengan diadakanya pelatihan ini untuk melakukan pemberdayaan secara regulasi bahwa ikut KIM itu harus ada nilai tambah, dengan mendorong untuk melakukan Kolaborasi terus.

“artinya temen KIM ini bisa menggali potensi wilayahnya itu akan menjadi nilai tambah untuk dirinya dan untuk masyarakat,” kata Deni Sanjaya.

BACA JUGA   Ketua Gerakan Ajengan Muda Resmi Ditunjuk Menjadi Pembina Prima DMI Kota Tasik Oleh Pengurus Pusat

Lanjutnya, dalam UU Permendagri ada pengelolaan profil kelurahan, namun sangat disayangkan tidak ada yang aktif di 69 kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya

“Harusnya pemerintah punya KIM, dan mendorong kami untuk mengelola webnya apa yang dikerjakan dan potensi wilayah, mudah mudahan setelah pelatihan ini ada tindak lanjut dari pemerintah itu sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan di Kota Tasikmalaya ini baru berbasis rasa bukan berbasis data KIM Hadir memberikan edukasi bahwa ini yang harus menjadi sekala prioritas.

“meski KIM bukan pemangku kepentingan ataupun kebijakan namun bisa merekomendasikan kepada pemangku kepentingan,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *