Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua komisi II DPRD Kota tasikmalaya Rahmat Sutarman dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Undang Syafrudin Suryadipura, M.Pd. menghadiri undangan Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2026, bertempat di Hotel Aston Inn Kota Tasikmalaya. Kamis (05/12/2024).
Dilaksanakannya acara Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya tahun 2026 ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Perubahannya.
Bahwa salah satu kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan Daerah tahunan RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di tahun sebelumnya.
Selain itu, Acara RKPD merupakan rancangan untuk pembangunan daerah agar bisa bergerak lebih baik lagi dari tahun ke tahunnya.
Diharapkan melalui kegiatan kick off ini dapat memberikan contoh dari pemerintah daerah dan DPRD kota Tasikmalaya dapat menuntaskan hal-hal yang menjadi skala prioritas yang ada dilingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya.(rls)