Kota Tasikmalaya, tasikzone.clm-Usai digeruduk Oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya dan Sejumlah Element Masyarakat Lainnya, esok harinya gemuruh aksi berlanjut oleh Aliansi BEM Tasikmalaya dan kembali mengepung Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (08/10/2020)
Dengan tuntutan yang sama ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya menuntut Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Kali ini Aksi masa diterima Langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim, Pimpinan DPRD ini duduk ditengah aksi massa dengan membacakan tuntutan dari mahasiswa.
Pada kesempatan tersebut Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan DPRD kota Tasikmalaya menyatakan sikap keberatan dan tidak setuju atas disahkannya undang undang Omnibus Law.
“DPRD Kota Tasikmalaya menuntut presiden mengeluarkan PERPU sebagai pengganti UU Omnibus Law” tegas Aslim.(indra)