Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari, Rabu (18/01/2022).
Dalam sambutanya, dirinya akan mengawal setiap pengajuan dari masyarakat Kelurahan Sukajaya, tapi tentunya harus yang memang urgent dibutuhkan.
“Saya titipkan saja (usulan, -red) kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tapi yang prioritas di kelurahan Sukajaya, kita akan kawal,”kata politisi Partai Gerindra ini
Sementara itu, Camat Bungursari Ahmad Suparman berpesan kepada stakeholder pemangku kebijakan di kelurahan Sukajaya terkait pengajuan ataupun usulan penajaman skala prioritas harus mengacu pada buku rumus SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
“Tinggal kita menyesuaikan skala prioritas, dimana yang didanai PIK, Dana Kelurahan, Reses, APBD kota, Provinsi atau pusat, semua harus masuk sistem,” terang Camat.
Hal itu kata ia, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kegiatan tersebut, apalagi sekarang terfokus, sudah ada panduannya dalam SIPD,” tambahnya.
“Arahan dari Bappelitbangda, misalnya usulan ada 150 usulan kegiatan, ditentukan pada saat Musrenbang, mana 50 teratas, dari skala prioritas,” ucap Camat.
Lurah Sukajaya Iwan Sunandar berharap anggaran tidak terkena refocusing, karena masih banyak usulan warga yang belum terealisasi ditahun sebelumnya.
“Kita serap semua usulan aspirasi dari warga, dengan mengedepankan skala prioritas,” tandas Iwan.(rian)