Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat konsolidasi Pengurus dengan membahas program kedepan. Selasa (15/03/2022)
Rapat ini sesuai amanat UU No. 41 tahun 2004 bahwa Wakaf itu harus produktif dan tertib administrasi, sehingga Badan Wakaf Indonesia mempunyai tugas mulia untuk melakukan pembinaan kepada Nadzir Wakaf.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim diminta untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan BWI.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Badan Wakaf Indonesia mempunyai tugas mulia yang harus didukung oleh semua pihak, karena masalah wakaf yang ada di Kota Tasikmalaya ini sangat komplek sekali.
sehingga kemanfaatan wakaf bagi umat harus tetap diperhatikan, seba itu BWI Kota Tasikmalaya harus melakukan sosialisasi tentang wakaf ini kepada masyarakat.
“Saya optimis BWI Kota Tasikmalaya yang Badan Pelaksananya diketuai oleh Bapak Dr.KH. Acep Joni Saefulmubarok, M.Ag. akan bisa melaksanakan program kerjanya sesuai yang diamanatkan oleh UU,” tandas Aslim (rian)