Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Masyarakat Desa Neglasari kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya adakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya Rabu (5-2-2020). mereka menuntut kejelasan kepada pihak inspektorat kabupaten Tasikmalaya soal laporan yang telah dilayangkan terkait adanya indikasi bahwa kades Neglasari tidak transparan dalam hal penggunaan dana desa (DD).
Usai aksi unjuk rasa tersebut korlap aksi Junen Sani Hudaya menjelaskan kepada wartawan tujuan diadakannya aksi unjuk rasa ini sebuah puncak kekesalan dan merasa jengkel dengan pihak pemerintah kabupaten Tasikmalaya yakni pihak inspektorat, dinas sosial dan dinas terkait lainya karena lamban dalam menjalankan tugas.
“belum ada tanggapan yang serius terhadap segala bentuk yang kami laporkan terhadap dinas terkait”jelasnya
Lanjut Junen, menambahkan bahwa bersama warga desa Neglasari ingin ada kejelasan atau tanggapan yang serius baik dari pihak pemdes atau dari pihak inspektorat.
“jadi tolong laporan kami jangan diabaikan karena kami sudah melakukan aksi unjuk rasa sudah hampir tiga kali dengan sekarang ini” tegasnya.
“Mudahan mudahan pihak inspektorat kabupaten Tasikmalaya bisa menepati janjinya karena tadi sudah ada kesepakatan bahwa besok mau membuat tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus yang ada di desa Neglasari” tambah Junen
Sementara itu Asda 1 Ahmad Muksin, mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa Neglasari yang telah menyampaikan aspirasnya.
“masyarakat desa Neglasari telah peduli, dan peka terhadap roda pemerintah desa, sebetulnya waktu itu pihak inspektorat suda turun tangan sudah menangani hal-hal permasalahan di desa Neglasari tetapi waktu itu keburu ada musibah kebakaran kantor desa” tuturnya.
Lanjut Ahmad, untuk jadi bahan pembelajaran bagi setiap desa tolong kalau ada anggaran dana dari pemerintah baik itu dana desa (DD)dan dana yang lainnya supaya di Pampang agar masyarakat mengetahui.
“sekarang zamannya keterbukaan informasi, dan pihak BPD harus lebih intens atau serius untuk melakukan pengawasan terhadap desa supaya tidak ada kecurangan dalam hal pengelolaan keuangan di desa”himbaunya.(pih)