Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengadakan launcing program bantuan jaring pengaman sosial (JPS) covid-19 tahun 2020 dalam rangka melakukan langkah strategis dengan memberikan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja dalam Penanganan Covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahun 2020 bagi pelaku usaha dan tenaga kerja terdampak Covid-19.
Dirjen Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan kesempatan kerja, Suhartono mengatakan kegiatan launching Program Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Tahun 2020, berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. melalui ide-ide yang kreatif dan inovasi.
“kami yakin akan semakin banyak para penganggur dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan bantuan platform wirausaha online atau startup business walaupun pada masa social distancing, hasil karya para wirausaha baru diharapkan dapat berkembang pesat dan berhasil menjadi bersaing di pasar bebas. Melalui jiwa wirausaha ini, sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, namun juga membuka peluang kesempatan kerja bagi orang lain di lingkungan sekitarnya”Kata Suhartono, Sabtu (03/10/2020) di salah satu hotel yang beralamat di Jl. Yudanegara No.57, Yudanagara, Kec. Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada kesempatan ini Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja telah memberikan bantuan kepada 1000 Kelompok Masyarakat yang terdampak Covid 19 melalui kegiatan padat karya dan penciptaan wirausaha.
Launcing Bantuan Program Pengembangan dan Perlusan Kesempatan Kerja dalam rangka penanganan dampak covid 19 ini dihadiri oleh 50 peserta secara offline dan 950 peserta secara online, yang terdiri dari Provinsi Banten sebanyak 61 kelompok masyarakat, Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 Kelompok masyarakat, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 250 kelompok masyarakat, Provinsi Jawa Timur sebanyak 328 kelompok masyarakat, Provinsi Lampung sebanyak 37 kelompok masyarakat, Yogyakarta sebanyak 20 kelompok masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai pada tanggal 3 s/d 4 Oktober 2020.
Kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diselenggarakan
Selama mengikuti rapat koordinasi para undangan difasilitasi dengan diberikan akomodasi dan konsumsi.(rian)