Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kecelakaan yang terjadi semalam tepatnya pada hari selasa (06/08/2019) pukul 18.30 wib yang melibatkan bus PO. Primajasa dan penyebrang jalan di Jl. Ibrahim Adjie tepatnya di Kp. Panoongan Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang.
Menurut Saksi Saudara Riska (26) warga Kp. Cibungkul RT 005/012 Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Menyampaikan Penyebrang Jalan Yang Bernama saudara Wahyu ( 26 ) menyebrang dari arah selatan ke utara, sesampainya ditempat kejadian korban tertabrak bagian kanan dari PO. Bus Primajasa dengan Nrkb. B 7985 TGC.
Hal senada disampaikan oleh saksi lain yang bernama Agus ( 37 ) Warga Kp. Cibungkul RT 005/012 Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang bahwa bus tersebut melaju dari arah barat cisayong menuju arah timur indihiang dan menabrak korban sehingga korban meninggal dunia di tempat.
Pihak kepolisian Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) serta mengamankan barang bukti dan mengintrogasi para saksi untuk keterangan lebih lanjut.
Adapun dari data kecelakaan lalu lintas antara penyebrang jalan dan supir bus PO. Primajasa tersebut yaitu sebagai berikut Korban tertabrak dan meninggal dunia Wahyu Ramdan ( 26 ) Alamat Cihandiwung RT 003/014 Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang.
Serta Pengemudi Bus PO. Primajasa Ujang Nugraha ( 47 ) Alamat Kp. Cipetir RT 008/003 Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. ( Ade )