Home / Politik & Hukum / Keluarkan Cost Politik, Para Caleg Harus Miliki Surat Ini
Keluarkan Cost Politik, Para Caleg Harus Miliki Surat Ini

Keluarkan Cost Politik, Para Caleg Harus Miliki Surat Ini

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Para Calon Legislatif untuk berkampanye dihimbau untuk memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Dikatakan Dodi Djuanda kepada wartawan disela sela acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pada Pemilu 2019, Minggu (18/11/2018) disalah satu Hotel Berbintang di Bilangan Jalan Yudanegara.

“Para Peserta Pemilu baik parpol dan Caleg berkewajiban sebelum berkampanye sudah memiliki STTP dari Pihak Kepolisian baik itu dari Polsek maupun Polres”ungkapnya.

Peserta Pemilu kalau sudah ada STTP bisa menyiapkan Cost politiknya seperti Makan dan Minum juga pengganti Transport.

BACA JUGA   Disela Pam Malam Tahun Baru, Ketua DPRD H Aslim Hadiri Pemberian Santunan Diperbatasan Kota

“Kalau ada STTP jelas ada kampanye baik terbuka ataupun tertutup, ada undangan dan daftar hadirnya. Besarnya itu tidak dibatasi namun harus sesuai dengan biaya kemahalan dan wajarnya saja. Namun kalau memberikan uang sedikit akan tetapi tidak ada kegiatanya jelas itu Money Politik”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *