Home / Kiprah Pemerintah / Kejari Tasik Akan Awasi Dana Hibah Pemkot
Kejari Tasik Akan Awasi Dana Hibah Pemkot

Kejari Tasik Akan Awasi Dana Hibah Pemkot

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Terkait adanya Daftar Penerima Hibah Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2018 Yang ‘Moncor’ Keluar Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tasik angkat Bicara.

Melalui Kasie Intel Widi Wicaksono Kepada tasikzone.com mengatakan Dana Hibah merupakan Dana Negara yang harus dipertanggungjawabkan, oleh karena Itu Widi akan ikut serta mengawasi penyaluran Dana Hibah tersebut.

“Saya akan sampaikan kepada pemerintah Kota Tasikmalaya, bagimanapun dana hibah adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan dipakai seenaknya”ungkap Widi diruangkerjanya, Jumat (16/03/2018)

Widi pun berharap selain Kejaksaan ikut mengawasi penyaluran dana Hibah, namun harus ada peran serta masyarakat yang harus ikut mengawasi Juga “Saya berharap kita sama sama mengawasi dana hibah, agar dana hibah itu bisa tepat guna dan tepat sasaran”harapnya

BACA JUGA   Pansel Jamin Tidak Ada Embel Embel Dalam Open Bidding

Rentannya permasalahan Dana Hibah, dirinya tidak menginginkan Kalau penyaluran dana Hibah seperti Di Daerah Banten yang banyak penyelewengannya “mudah mudahan di Tasik tidak seperti Di banten, ketika bertugas di banten banyak ngangkat kasus dana Hibah, dulu disana banyak penyelewengan waktu itu”tuturnya

Maka dari itu Widi akan melakukan langkah Preventif untuk ke arah pencegahan tindak pidana Korupsi “Sebelum itu terjadi kita akan melakukan Komunikasi kepada Instansi terkait untuk melakukan pencegahan supaya tidak ada penyelewengan”pungkas Widi.(rian)

Baca Juga : Mengejutkan! Walikota Baru Tahu, Adanya Daftar Penerima Dana Hibah “Moncor” Ke Luar Kota

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *