Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Forum Warga Sukahening (FWS), Kamis (7/12/2017) mengelar aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan korupsi dana aspirasi tahun anggaran 2017 yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa Sukahening dan salah satu anggota DPRD Kab.Tasikmalaya berinisial DS. Selanjutnya, Aksi ini akan dilanjutkan didepan Kantor Kejaksaaan Negeri Singaparna.
Selain itu juga, FWS juga akan melaporkan para Jaksa yang diindikasikan ikut bermain dalam persoalan tersebut. Upaya pelaporan ditempuh lantaran forum tersebut menilai banyaknya keganjilan dalam tugas pejabat di Kejaksaan Negeri Singaparna dari sejak awal melayangkan berkas kasus dugaan korupsi itu untuk segera ditangani namun hingga sekarang tak ada kejelasan.
“Dengan leletnya tugas penanganan hukum tersebut, FWS menganggap Jaksa-jaksa yang akan dilaporkannya itu telah melanggar kode etik kejaksaan mengingat ada beberapa perlakukan yang terkesan mempersulit atau memperumit masyarakat ketika melaporkan permasalahan untuk ditindak. Hal yang kami cermati, para jaksa menanyakan apa tujuan kami melaporkan kasus tersebut. Bahasa atau kalimat pertanyaan tersebut jelas sudah melanggar kode etiknya. Sehingga kami berkesimpulan ‘Ada Apa dengan Kejaksaan Kabupaten Tasik?’,” tanya Ketua FWS Dedi Supriadi dalam aksi tersebut.
Menurutnya, sepanjang kinerja Kejaksaan atau perangkat yudikatif tidak proporsional dan profesional maka penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan sulit dicapai. “Sekali lagi kami tegaskan bahwa dalam gerakan ini kami juga akan melaporkan Jaksa-jaksa tanda petik yang masuk angin,” tandasnya.(rian)