Home / Peristiwa / Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya Terungkap, Pelaku Pacar Korban
IMG-20231201-WA0017

Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya Terungkap, Pelaku Pacar Korban

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku pembunuhan perempuan muda WW (19) warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis yang dilakukan oleh pacarnya Herdis Permana (20) warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Penangkapan pelaku terbilang cepat, yakni kurang dari 12 jam pasca penemuan mayat Wiwin, sekira pukul 15.00 WIB, pada Rabu (29/11/2023), dan Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/11/2023) dini hari.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik, korban dianiaya oleh pacarnya dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan ditusuk dengan pisau.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan perempuan muda di Pageurageung tersebut berkat upaya kerja keras personel di lapangan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan

BACA JUGA   Warga Banjarsari Digegerkan Mini Bus Nyemplung Ke Sungai

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pageurageung sudah ditangkap. Pelaku adalah pacar korban,” ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/11/2023) siang.

Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakan. Pelaku mempersiapkan balok kayu dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.

“Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan ,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres,, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya balok kayu, pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit hp, sandal pelaku, pisau, tas milik korban, sepeda motor, dan barang bukti lainnya.

“Karena perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *