Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Kakek Tiri yang tingal Serumah bersama Korban, pelaku pembunuhan siswi SMP di Culamega.
Kejadian ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya, Pelaku berinisial M (71) warga Kampung Beor, Desa Cipicung.
“Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP di Culamega. Pelaku adalah inisial M yang masih orang dekat korban yaitu Kakek Tirinya,”kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, senin (26/12/22).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tragisnya, Pelaku menghabisi nyawa korban saat tengah makan. Dilokasi juga ditemukan bekas makanan.
“Korban dianiyaya pelaku saat tengah makan di rumah Neneknya. Kemungkinan waktu pembunuhan pukuk 12.00 sampai 14.00 Wib,”tutur Suhardi, seraya menjelaskan Korban meninggal dengan Dicekik dan dihantam Golok dibagian kepala
Menurutnya, untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi juga, mengumpulkan serta menyita barang bukti, upaya penyelidikan dengan unti K3 (anjing pelacak), mengirimkan barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Polri, dan melakukan autopsi terhadap kroban. Ancaman pelaku 15 tahun penjara,” pungkas Ari.