Home / Politik & Hukum / Kajian TSC Terkait Dugaan Kasus Suap, Walikota Tasikmalaya Terancam Pidana Lima Tahun
IMG-20200622-WA0023

Kajian TSC Terkait Dugaan Kasus Suap, Walikota Tasikmalaya Terancam Pidana Lima Tahun

Kota Tasikmalaya, Transformatif Study Center (STC) mengadakan kajian diskusi dengan menghadirkan Nara Sumber Praktisi Hukum Meiman Nanang Rukmana SH, Dalam Kajiannya TSC membahas status hukum Walikota Tasikmalaya yang sudah ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil diskusi terbatas terkait penegakan hukum di Kota Tasikmalaya,
Merujuk pada statement Juru Bicara KPK tentang Walikota Tasikmalaya H Budi Budiman, dimana pada bulan April 2019 ditetapkan sebagai tersangka Kasus Suap DAK Tahun 2018 disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a Jo pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah diubah dalam undang undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“melihat Pasal yang menjerat Walikota Tasikmalaya yang disampaikan Oleh Jubir KPK pada Waktu mengumumkan Walikota Tasikmalaya sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap, Kami memandang Walikota Tasikmalaya bisa terancam dengan ancaman hukum minimal 1 tahun maksimal 5 tahun penjara”Ucap Praktisi Hukim Meiman Nanang Rukmana SH kepada Tasikzone.com Usai menjadi Nara Sumber dapam Kajian TSC, Senin (22/06/2020) di Salah Satu Rumah Makan Yang berada di Jl Letnan Harun Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA   Dalam Pemberian Penghargaan, Kapolres Tasikmalaya Ajak Personil Layani Masyarakat Dengan Humanis

Sementara itu Ditempat yang sama Ust Heryanto Rusdiansyah Ketua TSC mengatakan bahwa secara aspek moral sudah jelas mencederai Visi Kota Tasikmalaya yang religius, secara aspek sosial memunculkan gejolak ditengah tengah masyarakat sehingga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat hari ini kepada pemerintah kota Tasikmalaya mengalami krisis kepercayaan.

“disamping itu juga mempertanyakan keseriusan KPK untuk secepatnya memperjelas kepastian hukum buat walikota Tasikmalaya, yang dalam hal ini saya menilai jangan jadi beban psikologis yang berlarut-larut kasian walikota, kasian keluarganya, dan bagi kami tentunya menjadi beban tersendiri “ada rasa malu” sebagai warga kota Tasikmalaya”tuturnya

“insya Alloh diskusi ini akan berlanjut termasuk akan mengundang KPK ke Kota Tasikmalaya untuk menjadi salah satu narasumber terkait kasus ini” pungkas Ketua Komunitas Peduli Anak Bangsa (KPAB) Yudi Rusmayadi.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *