Home / Politik & Hukum / Kajari Kabupaten Tasik Sayangkan Ketidakhadiran Bupati, Mediasi Penyerahan Sertifikat Aset Tertunda
Kajari Kabupaten Tasik Sayangkan Ketidakhadiran Bupati, Mediasi Penyerahan Sertifikat Aset Tertunda

Kajari Kabupaten Tasik Sayangkan Ketidakhadiran Bupati, Mediasi Penyerahan Sertifikat Aset Tertunda

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Mediasi penyelesasian masalah hukum bidang perdata antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Senin (16/09/2019)

Namun mediasi ini tidak membuahkan Hasil dikarenakan pemangku kebijakan dari Pemkab Tasik tidak hadir dalam hal ini Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto hanya diwakili Plt Sekda.

“Jadi Mediasi ini masih menunggu penentu kebijakan dalam Hal ini Bupati Tasikmalaya, mediasi ini akan buka lagi tanggal 23 september 2019″ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Sri Fatmala Wahanani kepada wartawan usai acara. Senin (16/09/2019)

BACA JUGA   Jabatan Perwira di Polres Tasikmalaya Dirotasi Dan Mutasi

Lanjut Sri, Tadi menurut plt sekda beliau mau menyampirkan kepada bupati, ketika ditanyakan kapan bisa dilaksanakan belum bisa jawab.

“Ada 10 sertifikat yang akan dimediasi yaitu sertifikat komplek dadaha. Bupati Tasik Sudah diundang alasannya ada kegiatan yang lain. Saya menyayangkan banget”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *