Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) dinas pendidikan Kabupaten Tasikmalaya H. Opan Sopyan diruang kerjanya Jumat (3/8/2018) menegaskan bahwa pihak sekolah dasar yang sekarang mendapatkan bantuan rehabilitasi Dari DAK tahun anggaran 2018. Dirinya mengimbahu agar harus betul-betul dalam melaksanakan pekerjaan rehabilitasi tersebut.
“Bantuan rehabilitasi pada tahun ini pengerjaan nya dikerjakan oleh panitia rehabilitasi sekolah atau secara swakelola jadi para pihak yang terlibat harus bisa bertanggung jawab dan harus mengerjakan nya sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan”ungkap Opan
Opan menambahkan bahwa sekarang di kabupaten Tasikmalaya sekolah dasar yang mendapatkan bantuan rehabilitasi jumlahnya ada 84 titik, “bilamana ada sekolah yang mendapat bantuan rehabilitasi terus tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai dengan perencanaan Atau ada laporan dari masyarakat saya bersama tim di dinas akan melakukan monitoring guna untuk mengkroscek laporan tersebut betul tidaknya apa yang di indikasikan kepada sekolah tersebut”tuturnya.
jikalau ada temuan atau dugaan pembangunan rehabilitasi yang tidak sesuai dengan perencanaan pihak dinas tidak akan segan-segan memberikan ultimatum kepada sekolah tersebut, dan tahap selanjutnya anggarannya akan di pending.
“kami mohon kepada sekolah dasar yang sekarang mendapatkan bantuan rehabilitasi agar sungguh sungguh dalam pelaksanaan rehabilitasi tersebut dan harus sesuai dengan perencanaan”pungkasnya.(pih)