Home / Kab. Tasikmalaya / Jika Akses Jalan Tidak Diperbaiki, Kades Mandalamekar Akan Kerahkan Masa Ke Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya
Picsart_24-06-30_10-16-27-922

Jika Akses Jalan Tidak Diperbaiki, Kades Mandalamekar Akan Kerahkan Masa Ke Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – ketua Divisi Hukum APDESI Kabupaten Tasikmalaya Alfi Ahmad Sadan Hariri, SE., SH., MH akan mengerahkan masa ke Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, sebab akses jalan Akses Jalan Menuju Mega Proyek CV Abadi Tani Di Desa Mandalahurip jadi Rusak, gegera alat berat yang mengangkut melaju ke Jalan Desa Mandalamekar.

Hal ini disampaikan Alfi Ahmad Sadan Hariri, SE., SH., MH kepada wartawan melalui pesan whatsapp, selasa (02/06/2024)

“Kalau tidak diperbaiki jalan yang tadinya bagus hasil perbaikan CV sebelumnya saya akan kerahkan warga mandalamekar dan kersagalih untuk kepung dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.

BACA JUGA   Bupati Tasikmalaya Lepas Touring THL Pertanian

Mega Proyek yang dilaksanakan oleh CV Abadi Tani itu merupakan oekerjaan penanganan long Segment Pasirgintung-Lengkong barang, dengan menyedot anggaran Rp. 4.775.742.000.

Menurutnya, dalam perhitungan papan proyek yang ada mencapai 180 Hari kerja (6 Bulan), Kepala Desa Mandalamekar ini mengira masih dalam tahapan pekerjaan sehingga kami belum harus mengingatkan perbaikan jalan akses.

“Setelah ditanyakan, dan sudah dianggap selesai. Akses jalan ke proyek itu yang tadinya sudah bagus sekarang jadi rusak kembali, oleh sebab itu kami akan kejar dan meminta pertanggungjawaban dari Intansi terkait,” bebernya. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *