Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Untuk menambah kapasitas Panwascam dalam penindakan dugaan pelanggaran pidana pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, Panwaslu Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di salah satu hotel yang berada di jln yudanegara,kamis (29/3/2018).
Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Ryno Sundawa mengatakan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu ini untuk menambah kapasitas pemahaman bagi Panwascam terkait dugaan pidana.
“Sentra Gakkumdu(Penegakan Hukum Terpadu) yang berada dari mulai Panwaslu Kota/Kab hingga Bawaslu RI.Didalam Sentra Gakkumdu sendiri itu ada dari 3 unsur dari panwas, kepolisian,kejaksaan, maka dari itu dalam Rakor ini Panwascam akan diberikan pemahaman dalam Pelaporan dengan katagori tindakan Pidana ” ungkapnya kepada awak media.
Sambung Ryno, Laporan atau temuan terkait dugaan kategori pidana dalam pemilihan itu diproses dalam Sentra Gakkumdu bersama penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
“Dalam rakor ini untuk penambahan kapasitas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pidana bagi Panwascam dan juga memberikan semacam arahan-arahan terkait dengan mekanisme dan alur penanganan dugaan pelanggaran pidana pada pemilihan”pungkasnya.(Ibye)