Pangandaran, Tasikzone.com – Perwujudan keberlangsungan masyarakat sipil dalam rangka kontrol sosial yang menjebatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari kepentingan pemodal dan politik praktis, serta mengawasi dan terlibat dalam kebijakan – kebijkan atau program pembangunan demi kepentingan publik sehingga dapat meminimalisir potensi konflik sosial.
Maka kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran berkirim surat resmi kepada Pjs. Bupati Pangandaran saat ini untuk bersilahturrahmi dan beraudiens terkait beberapa kebijakan – kebijakan dan persoalan – persoalan yang ingin kami sampaikan nantinya.
Hal tersebut disampaikan Ketua LAKRI Pangandaran Apudin, saat ditemui dikediamannya Padaherang, Rabu 20 Nopember 2024 kepada beberapa awak media.
Audiens ini kami minta dan diagendakan karena kami pihak LAKRI Pangandaran menduga adanya kebijakan – kebijkan dan beberapa temuan – temuan yang perlu kami pertanyakan kepada Kepala Daerah, dan kami menginginkan adanya transparansi dan pengawasan barang dan jasa pada tahun sebelumnya dan saat tahun berjalan 2024 pada semua SKPD di Kabupaten Pangandaran.
“Perlunya kami beraudiens dengan pemangku kebijkan karena ada beberapa alasan tentunya yang menyangkut hidup orang banyak”, ujar Apudin.
Saya berharap pengiriman surat permohonan silahturrahmi dan audiens kami bisa diterima dan dibales oleh Pjs Bupati Pangandaran dan hasil audiens nantinya membuahkan hasil berupa jawaban yang bisa diterima oleh kami, karena nantinya setelah audiens kami juga tentu akan menyampaikan ke publik apa – apa saja hasil dari auidens tersebut, paparnya.
“Sebelumnya surat kami titipkan melalui ajudan Pjs Bupati pada hari Senin 18 Nopember 2024, namun hingga Rabu ini kami belum terima kabar, entah kenapa kami juga masih bertanya – tanya”, pungkasnya. (driez)