Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menjelang masa tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh tim sukses pasangan calon agar tidak melakukan kampnye apapun termasuk di jejaring media sosial.
“Karena di masa tenang adalah merupakan waktu “reureuh” (rehat). Kasih waktu untuk para pemilih, kalau semuanya terus dikompori maka itu akan berdampak ke pemilih. Jangan sampai semua jadi kacau balau”ungkap Daniel Zuchron Divisi Pengawasan anggota Bawaslu RI saat menghadiri acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Asri Tasikmalaya, Rabu (08/02/2017).
Selain itu, sambung Daniel, kalau di masa tenang masih ada tim yang melakukan kampanye, apalagi sampai menghasut masyarakat sebagai pemilih. Maka itu menjadi kewenangan pihak pengawas di daerah untuk menindaknya.
“Medsos juga sudah di atur, medsos juga sebagai lubang untuk kampanye. Kalau terbukti ada unsur semacam penghinaan, penghasutan itu termasuk pelanggaran. Intinya di masa tenang politik harus sudah selesai, semua bersiap untuk memilih”jelasnya.(doel)