Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Polsek Tawang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku jambret inisial DD (30), buruh harian lepas warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
Pencurian tersebut, dibarengi dengan kekerasan terhadap Anak SD di salah satu Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Rabu 03 Januari 2024 lalu.
Aparat Kepolisian berhasil mengamankan tersangka berhasil pada Senin 29 Januari 2024, saat berada di Jalan Air Tanjung Kota Tasikmalaya, saat digeledah tersangka dan didapati HP milik korban.
“Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono SH.,S.IK., MH saat Pres Realis di Mako Polres Tasikmalaya, kamis (01/02/2024)
saat melakukan aksinya, pelaku mendatangi korban yang sedang sendirian, kemudian menjambret hp namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku, sehingga tangan korban dapar memegang tangan pelaku, namun baju korban tersangkut dimotor pelaku sehingga sempat terseret hingga sejauh 300 meter.
Korban AF (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas III SD ini mengalami luka-luka ditubuhnya akibat diseret tersangka yang berusaha kabur.
“Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitas pelaku,”tambahnya
Selanjutnya Kapolres menyampaikan himbauan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih kepada anak anaknya saat beraktifitas diluar rumah, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka dikenakan Pencurian dengan Kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
Sementara itu, Iman Sulaeman orangtua korban AF mengucapkan tetima kasih dan apresiasi untuk Kapolres Tadikmalaya Kota dan jajarannya
“Terimakasih banyak kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya,Polsek Tawang atas pengungkapan kasus ini, dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku” ucapnya (***)