Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Organisasi Bundo Kanduang Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya melaksanakan acara pemilihan Ketua periode 2024 s.d 2026, minggu (12/05/2024) di Toko Jam Gadang Dadaha, Cihideung Kota Tasikmalaya.
dalam kesempatam itu Yusneti sebagai pembina sekaligus penyelenggara kegiatan pemilihan ketua menyampaikan bahwa hari ini organisasi wanita minang bundo kanduang IKM, melaksanakan pemilihan ketua secara demokrasi.
“dengan tujuan agar mendapatkan pemimpin yang dipilih anggota secara langsung, sehingga kedepan bisa membawa perubahan menuju lebih baik dan lebih kompak lagi dalam menjalan aktivitas silaturahmi sosial serta mendukung program-program IKM Tasikmalaya sebagai induk organisasi,”kata Yusneti
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya (IKMT) Syahrial Koto yang didampingi oleh pengurus IKM, dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan Kedepannya kita membutuhkan dukungan yang lebih dari organisasi Bundo Kanduang dalam proses pembangunan masjid IKM.
“sehingga kita membutuhkan ketua bundo kanduang yang bisa bersinergis dan satu visi misi dengan IKM sebagai induk organisasi minang yang anggotanya tersebar diwilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Syahrial kepada wartawan.
diharapkan dalam perjalanannya organisasi Bundo Kanduang bisa tetap melestarikan dan mempertahankan budaya adat istiadat minangkabau dengan tetap menghargai kearifan budaya lokal.
Pada kesempatan tersebut, Ketua IKM Tasikmalaya membaca fakta integritas dan nota kesepahaman antara IKMT dengan Bundo Kanduangan yang menjadi pondasi dasar keberadaan organisasi tersebut, sehingga bisa menjadi pedoman pengurus IKMT dan pengurus BK dalam menjalankan organisasi,
Adapun isi dari Fakta Integritas tersebut sebagai berikut :
1.Bundo Kanduang (BK) merupakan organisasi wanita minang yang kedudukannya berada didalam organisasi IKMT yang berazazkan falsafah dan adat istiadat Minangkabau.
2.Ketua dan Pengurus Bundo Kanduang turut serta berperan aktif mendukung, menjalankan dan mengsukseskan setiap program-program IKMT.
3.Kepengurusan Bundo Kanduang berada dibawah Kepengurusan IKMT dengan mengikuti AD/ART, tata tertib, Kebijakan dan peraturan organisasi Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya dengan supervisi dan koordinator Bidang Kewanitaan IKMT.
4.Kepengurusan IKMT melalui keputusan rapat dapat melakukan pembinaan dan penghentian terhadap suatu kegiatan atau kepengurusan Bundo Kanduang, yang sedang berjalan apabila tidak Sinergis dengan program-program organisasi, serta melakukan penunjukan pengurus sementara sampai diadakan pemilihan ulang.
5.Kepengurusan Bundo Kanduang berlaku selama 2 tahun dalam 1 periode dan dilakukan pemilihan ulang kepengurusan secara demokrasi apabila telah habis masa periodenya.
6.Visi dan Misi utama Bundo Kanduang pada periode yang berjalan adalah mengsukseskan pembangunan masjid IKMT serta memelihara silaturahmi, tradisi dan fungsi wanita secara adat istiadat minangkabau.
Hal diatas sudah disepakati dan akan menjadi pedoman tetap dalam tubuh Bundo Kanduang
Dalam kegiatan pemilihan tersebut, terpilih secara demokrasi Ibu Ita Yusra yang unggul dari 2 calon Ketua lainnya.
“Terimakasih atas kepercayaan anggota Bundo Kanduang kepada saya hingga dipilih untuk memimpin 2 tahun kedepan,”tuturnya
selanjutnya dirinya mohon dukungan dari semua pihak, kepada IKMT sebagai induk organisasi.
“saya mohon arahan dan bimbingan agar bisa membantu mengsukseskan program IKMT khususnya pembangunan masjid IKM yang menjadi program utama yang sedang dijalani,” pungkasnya
Pada kesempatan tersebut Ketua IKMT memberikan waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan yang akan dilantik dan diberikan SK pengangkatan. (***)