Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Inspektorat diminta memfasilitasi untuk memanggil Bagian Barang dan Jasa terkait pembangunan Gedung Workshop Alas Kaki Yang disinyalir ada Aturan yang dilanggar oleh Bagian Barang dan Jasa.
Dikatakan Inspektur Inspektorat Kota Tasikmalaya kepada Tasikzone.com, Rabu (07/11/2022)
“Polres Tasikmalaya meminta kepada Inspektorat untuk memfasilitasi, Pihak Polres ingin Klarifikasi dengan Barang dan Jasa kaitan pembangunan Gedung yang sedang berjalan Tahun ini yaitu pembangunan Workshop Alas Kaki” Kata Budi aman Sanusi kepada Tasikzone.com, Rabu (07/11/2022)
Adapun waktunya akan dilaksanakan Senin depan 12 September 2022 tempatnya di Gedung Inspektorat
“Inspektorat Fasilitasi karena ada permintaan, serta ada aturan setiap masalah yang ada di pemerintahan, Aparat Penegak hukum harus melibatkan Inspektorat, Sebelum ditindakLanjut diaudit,Atau konfirmasi pemeriksaan” Tuturnya
Sementara itu, Heri Sugiri Sub Kordinasi Advokasi dan Pembinaan menyampaikan
Pihak Barang dan Jasa hanya diminta kordinasi saja.
“suratnya ke Inspektorat informasinya hari senin, polres minta difasilitasi diskusi dengan kita masalahnya belum tahu” Tandasnya (rian)