Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi pedoman Pelaksanaan Nilai Kehidupan Masyarakat yang religius Di Kota Tasikmalaya. dengan tema Menghargai Perbedaan Untuk Mewujudkan Kerukunan, Diselenggarakan di Sekretariat IKM Kota Tasikmalaya, Rabu (30/09/2020)
Dengan menggandeng Badan Kesatuan Bangsa Kota Tasikmalaya sebagai narasumber yang Menjelaskan tentang Peraturan Daerah Tata Nilai, dijelaskan Oleh Ajat selaku Kasubid Ormas kalau Perda ini adalah inisiatif dari masyarakat Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan masyarakat yang religius.
“Kita membahas 10 prinsip dasarnya saja, diantaranya yang pertama menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaannya masing masing, yang kedua yang ada hubungannya dengan IKM adalah masalah persaingan sehat dalam ekonomi. seperti itulah yang disampaikan hanya lebih ke substansi dari perda tata nilai ini untuk mewujudkan masyarakat religus sesuai dengan kuturnya tasik kota santri”kata Ajat.
Sementara itu Ketua IKM Kota Tasikmalaya Yunasril menyampaikan kegiatan ini merupakan realisasi program kerja IKM serta dijadikan ajang silaturahmi antara Keluarga Minang yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Semoga dengan kegiatan ini, kekeluargaan kami semakin erat, serta yang paling penting realisasi dalam program kerja agar organisasi ini tetap eksis dan memberikan manfaat” Tandasnya.(rian)