Tasikzone.com – Kegaduhan seleksi Tenaga Pendamping Dana Kelurahan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini disoroti Himpunan Mahasiswa Islam Tasikmalaya.
HMI soroti dalam seleksi administrasi, salah satu syarat yang ditegaskan oleh panitia adalah peserta tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Namun berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, beberapa peserta yang lolos hingga tahap wawancara justru diketahui merupakan pengurus aktif partai politik di Kota Tasikmalaya.
Lebih mencengangkan lagi, beberapa nama yang disebut-sebut tersebut bahkan memiliki jabatan strategis dalam partai, seperti ketua partai tingkat kota dan wakil sekretaris partai yang diketahui terlibat dalam pemenangan pasangan kepala daerah Viman-Diky.
Situasi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap kredibilitas dan integritas proses seleksi yang dijalankan oleh Pemerintah Kota.
Seperti yang disampaikan Rendi Sutisna, Kepala Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya, kepada wartawan. Rabu (30/04/2025)
“Proses seleksi ini seharusnya menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan di tingkat Kelurahan, bukan malah menjadi ajang kompromi politik terselubung,”Kata Rendi
Jika dalam seleksi administrasi disebutkan tidak boleh menjadi pengurus partai politik, maka harusnya tegas, siapapun yang terbukti masih aktif di partai, apalagi menjabat sebagai ketua atau sekretaris. Harus dinyatakan tidak lolos. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal kejujuran publik dan integritas birokrasi.
Ia menambahkan, bila ada peserta yang memang telah mengundurkan diri dari struktur partai, maka seharusnya terdapat bukti administrasi yang jelas dan telah disampaikan pula ke KPU sesuai ketentuan hukum.
“Kami di HMI tidak anti terhadap keterlibatan politik warga negara, tapi dalam konteks seleksi tenaga pendamping Kelurahan yang bersifat netral dan profesional, sangat tidak etis jika diisi oleh aktor-aktor politik aktif. Hal ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses pembangunan,”tambahnya.
Rendi juga menekankan bahwa tenaga pendamping harus menjadi mitra yang profesional bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam menjalankan fungsi-fungsi pembangunan di tingkat lokal.
“Siapapun yang terpilih nanti, harus murni memiliki semangat pengabdian dan kemampuan teknis yang memadai. Jangan sampai agenda pembangunan yang mestinya bersih dan inklusif justru ternodai oleh konflik kepentingan politik,”tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut (Rian)