Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Nurhayati mengadakan Sosialisasi BPJamsostek dan Optimlisasi Inpres No 2 Tahun 2021, kamis (01/02/2024) di salah satu Cafe yang berada di Wilayah Kecamatan Mangkubumi.
Dalam paparannya Hj Nurhayati menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya bertujuan memberikan rasa aman, perlindungan dan mendorong produktivitas pekerja serta memberikan kontribusi pada perekonomian dan pembangunan bangsa.
“Manfaat dari BPJamsostek ini terangnya antara lain jika meninggal dunia mendapat santunan Rp. 48 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta serta santunan berkala dibayar sekaligus sebesar Rp. 12 juta,” kata Politisi PPP ini
Lanjutnya, Jika ada anak TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi mendapatkan beasiswa dan jika masuk rumah sakit biaya dibayarkan BPJamsostek dengan limit tidak terbatas dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
“Jaminan BPJamsostek ada lima Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan Kehilangan pekerjaan,”tuturnya (***)